MENU Minggu, 11 Mei 2025

10 Jemaah RI Gagal Berangkat Haji karena Kedapatan Pakai Visa Kerja

waktu baca 3 menit
Minggu, 20 Apr 2025 07:07 15 daza08313@gmail.com

Jakarta – MANUT88 Upaya sejumlah warga untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal harus kandas di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 10 orang, termasuk satu perwakilan dari agen perjalanan, dicegat oleh petugas gabungan karena hendak berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa kerja.
Polisi menyebut, kelompok ini bukan bagian dari rombongan haji resmi yang difasilitasi oleh pemerintah. Mereka diduga menggunakan jalur visa kerja untuk menembus ketatnya proses keberangkatan ibadah haji.

“Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung dikutip dari Antara, Minggu (20/4/2025).

Ronald Sipayung mengatakan, pencegahan ini adalah hasil kerja sama antara Polri, petugas Imigrasi, dan Kementerian Agama. Saat ini, seluruh pihak terkait tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri praktik percaloan atau travel nakal di balik insiden ini.

Terpisah, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi upaya penggagalan tersebut. Penertiban jemaah ilegal, kata dia, merupakan langkah penting demi menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan ibadah haji yang dikelola secara resmi.

“Langkah cepat dan tegas dari kepolisian dan imigrasi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia dan melindungi para calon jemaah dari potensi risiko,” kata Dahnil dalam keterangan persnya.

Ia mengatakan telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak sejak pembentukan BP Haji. Termasuk Pemerintah Arab Saudi dan aparat penegak hukum di dalam negeri.

“Sejak dibentuknya Badan Penyelenggara Haji, kami telah melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi khususnya untuk penyelenggaraan haji 2026 untuk menangani persoalan jemaah haji ilegal, dan alhamdulillah di tahun 2025 ini Arab Saudi sudah mulai lakukan berbagai kebijakan pengetatan,” tutur Dahnil.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan dan menyelenggarakan paket haji ilegal,” lanjutnya.

Diketahui, rombongan calon jemaah haji ilegal tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka berencana menunaikan ibadah haji dengan terbang melalui Malaysia menggunakan visa kerja.

Kecurigaan bermula dari pemeriksaan rutin petugas Imigrasi Soetta pada Selasa pagi, 15 April 2025. Rombongan calon jemaah yang hendak terbang menggunakan Malindo Air OD 315 terpantau membawa koper seragam khas jemaah, meski penerbangan umrah sedang ditangguhkan menjelang musim Haji.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa kesepuluh orang ini membayar biaya perjalanan yang fantastis-antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang-kepada sebuah biro travel bernama KBG. Mereka dijanjikan bisa tetap berhaji meskipun tidak melalui jalur resmi.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah memperketat aturan menjelang musim haji 2025. Pemerintah melarang siapa pun masuk ke Kota Makkah menggunakan visa nonhaji, yang akan mulai diberlakukan efektif pada 23 April mendatang. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah praktik-praktik ilegal sekaligus menjaga kenyamanan para jemaah resmi.

“Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur,” tukas Dahnil.

berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia
berita indonesia

Kasino Online

daza08313@gmail.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA